Training Ahli Muda K3 Konstruksi Sertifikat Kemnaker RI
PENDAHULUAN
Tidak di pungkiri lagi bahwa konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufactur. Industri Konstruksi merupkan pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dll. Berdasarkan hal tersebut diatas sehingga perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.
Hal ini mengacu kepada peraturan Kementran no. PER.03/MEN/1978 bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
- Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
 - Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
 - Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
 
Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.
TUJUAN TRAINING
 Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang benar mengenai SMK3 (OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja.
MATERI
 Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
 1. Pre Test
 2. UU, Standar dan Aturan K3
 3. UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
 4. Pengetahuan Jasa Konstruksi
 5. Pengetahuan Dasar K3
 6. Managemen dan Administrasi K3
 7. K3 Pekerjaan Konstruksi
 8. Manajemen Lngkungan
 9. K3 Peralatan Konstruksi
 10. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
 11. K3 Pesawat Angkat
 12. 12 K3 Perancah & Tangga
 13. Sistem Pemadam Kebakaran
 14. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
 15. Higiene Perusahaan dan Proyek
 16. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
 17. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
 18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
 19. Seminar
 20. Evaluasi Akhir
PESERTA
 Management Representative, OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan Personil lainnya yang memandang perlu untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001:2007 standard dengan minimal Pendidikan STM dan Pengalaman Kerja min 3 (tiga ) tahun.
DURASI TRAINING
 5 hari efektif 35 jam (09.00 – 16.00)
FASILITAS
 Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, soft copy materi
TRAINER
Tim Kemenaker
DURASI TRAINING
 5 hari efektif 35 jam (09.00 – 16.00)
FASILITAS
 Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, soft copy materi
INVESTASI TRAINING
 Rp. 6.750.000,00/peserta  (belum termasuk biaya penginapan)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
Citra Inti Training Center / Kemenaker Training Centre
INFORMASI DAN PROMO (WA)
  | 
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA
  | 
E – mail & Web site :
| JADWAL TRAINING TAHUN 2025 | |
 
  | 
Link Pendaftaran : bit.ly/FormRegistrasiCIT

