PENGANTAR
Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
- Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
- Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
MATERI:
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
- Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
- Dasar – Dasar K3
- Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
- Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
- Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
- Pengetahuan bahan
- Peninjauan konstruksi pesawat uap
- Pemeriksaan secara tidak merusak
- Perpindahan Panas
- Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
- Analisa kecelakaan peledakan
- Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
- Praktek
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
- Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
- Dasar – Dasar K3
- Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
- Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
- Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
- Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
- Praktek
TRAINER
Tenaga Ahli dan Praktisi yang berasal dari Depnakertrans R.I
PERSYARATAN PESERTA
Standar ini menetapkan persyaratan kompetensi jabatan Operator ketel uap (boiler), yang meliputi bidang kompetensi:
- Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 2.
- Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap paling tinggi 10 ton/ jam.
- Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran
Persyaratan:
- Pengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun sebagai pembantu operator ketel uap.
- Berkelakuan baik dari kepolisian.
- Umur sekurang-kurangnya 18 tahun.
- Berbadan sehat dari dokter.
- Memiliki sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler)
- Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas II.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal STM sederajat)
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 1
Jabatan teknik khusus yang mempunyai kewenangan dalam melayani:
- Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap lebih besar dari 10 ton/jam.
- Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran.
Persyaratan:
- Pendidikan sekurang-kurangnya SLTA (SMU, SMK)
- Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun atau mempunyai sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler) Paket II
- Berkelakuan baik dari kepolisian;
- Berbadan sehat dari dokter; Umur sekurang-kurangnya 23 tahun;
- Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal stm sederajat)
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Ahli Peningkatan Kualifikasi Operator ketel uap (boiler) kelas 2 dapat ditingkatkan menjadi Operator ketel uap (boiler) Kelas 1 dengan ketentuan:
- Telah berpengalaman sebagai Operator Ketel Uap (Boiler) kelas 2 sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus-menerus atau telah memiliki setifikat pelatihan Operator ketel uap (boiler) Paket II.
- Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I.
LOKASI PELATIHAN
Jakarta / Surabaya
DURASI TRAINING
- Operator Boiler Kelas 1: 6 Hari
- Operator Boiler Kelas 2: 4 Hari
FASILITAS
- Lisensi dan Sertifikat Kemnaker RI
- Modul/Bahan Presentasi
- Alat dan Tempat Praktik
- Konsumsi pada saat Pelatihan (Makan Siang dan Coffe Break)
INVESTASI TRAINING
- Operator Boiler Kelas 1 : Rp. 8.000.000,-
- Operator Boiler Kelas 2 : Rp. 7.300.000,-
Untuk biaya tsb exclude akomodasi dan PPN
INFORMASI DAN PROMO
- 081213153848 (WA)
- 021-22830080
CONTACT PERSON
081213153848/081574710515 (SMS Center) dan WA
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Operator Boiler Kelas 1 :
- Jakarta, 6-11 Januari 2025
- Surabaya, 20-25 Januari 2025
- Jakarta, 10-15 Februari 2025
- Surabaya, 23-28 Februari 2025
- Jakarta, 10-15 Maret 2025
- Surabaya 24 -29 Maret 2025
- Jakarta, 07-12 April 2025
- Surabaya, 21-26 April 2025
- Jakarta, 05-10 Mei 2025
- Surabaya 19-24 Mei 2025
- Jakarta, 02-07 Juni 2025
- Surabaya, 16-21 Juni 2025
- Jakarta, 7-12 Juli 2025
- Surabaya 21-26 Juli 2025
- Jakarta, 4-09 Agustus 2025
- Surabaya, 18-23 Agustus 2025
- Jakarta, 8-13 September 2025
- Surabaya 22-27 September 2025
- Jakarta, 6-11 Oktober 2025
- Surabaya, 20-25 Oktober 2025
- Jakarta, 3-8 November 2025
- Surabaya 17-22 November 2025
- Jakarta, 1-06 Desember 2025
- Surabaya, 15-20 Desember 2025
Operator Boiler Kelas 2 :
- Jakarta, 6-9 Januari 2025
- Surabaya, 20-23 Januari 2025
- Jakarta, 3-6 Februari 2025
- Surabaya, 17-20 Februari 2025
- Jakarta, 03-06 Maret 2025
- Surabaya 17 -20 Maret 2025
- Jakarta, 07-10 April 2025
- Surabaya, 21-24 April 2025
- Jakarta, 05-08 Mei 2025
- Surabaya 19-22 Mei 2025
- Jakarta, 02-05 Juni 2025
- Surabaya, 16-19 Juni 2025
- Jakarta, 7-10 Juli 2025
- Surabaya 21-24 Juli 2025
- Jakarta, 4-7 Agustus 2025
- Surabaya, 18-21 Agustus 2025
- Jakarta, 8-11 September 2025
- Surabaya 22-25 September 2025
- Jakarta, 6-09 Oktober 2025
- Surabaya, 20-23 Oktober 2025
- Jakarta, 3-6 November 2025
- Surabaya 17-20 November 2025
- Jakarta, 1-4 Desember 2025
- Surabaya, 15-18 Desember 2025
Link Pendaftaran : bit.ly/FormRegistrasiCIT