PENGANTAR TRAINING
Training Manajer Pengumpulan Limbah B3 (MPLB3) merupakan program yang sangat penting dalam mendukung proses sertifikasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan para tenaga kerja tidak hanya memperoleh pengalaman praktis di lapangan, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai regulasi yang berlaku.
Dalam pelatihan MPLB3, peserta akan menerima bimbingan yang menyeluruh sesuai dengan unit kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi untuk manajer pengumpulan limbah B3. Dengan demikian, diharapkan setiap peserta dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengikuti uji kompetensi (asesmen) dan meraih hasil yang kompeten. Sebagai hasilnya, peserta berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP sesuai dengan skema manajer pengumpulan limbah B3.
Pengumpulan limbah B3 adalah proses yang melibatkan pengumpulan, pengangkutan, dan penempatan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebelum dilakukan penyimpanan, pengolahan, atau pembuangan akhir sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memahami standar keselamatan yang ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan dan risiko terhadap kesehatan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 11 tahun 2024, yang mengatur penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional di bidang pengelolaan limbah B3, perusahaan yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, atau mengelola limbah B3 diwajibkan memiliki tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya sertifikasi manajer pengumpulan limbah B3, diharapkan tenaga kerja dapat memiliki kualifikasi yang memadai untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah B3 di perusahaan mereka, sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.
TUJUAN TRAINING
- Peserta mampu dan memahami peraturan – peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3
- Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi jenis limbah B3 berdasarkan karakteristiknya sesuai dengan peraturan perundangan limbah B3 yang berlaku
- Peserta mampu mendesign dan merencanakan sistem pengolahan limbah B3 yang tepat
- Peserta dapat memahami cara pengolahan limbah serta menentukan teknologi yang tepat untuk diterapkan
MATERI TRAINING
- The Nature of Hazardous Chemicals in Industries ( hazardous Properties dari bahan kimia berbahaya)
- Identifikasi bahan kimia berbahaya
- Efek – efek bahaya dari Zat – zat kimia yang terkandung dalam limbah
- Hazard system bahan kimia berbahaya
- Management Bahaya Zat – zat kimia
- Sistem dokumentasi Limbah B3
- Sistem Pengemasan dan penyimpanan limbah B3
- Pelabelan dan simbolisasi Limbah B3
- Proses pengangkutan limbah B3 dan Teknologi yang digunakan
- Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
- Strategies (Management for Risk Prevention)
- Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan peraturan yang berlaku
- Proses penimbunan dan pembuangan akhir limbah B3
- Strategi tanggap darurat limbah B3
PESERTA TRAINING
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
- Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
- Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
- Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
- Praktisi Industri dan Lingkungan
MATERI TRAINING
- Jenis Kemasan : Klaster
- Rincian Unit Kompetensi
NO. | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
1. | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3 |
2. | E.38PLB00.002.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
3. | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 |
4. | E.38PLB00.004.1 | Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 |
5. | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 |
6. | E.38PLB00.010.1 | Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima |
7. | E.38PLB00.028.01 | Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3 |
8. | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah B3 |
9. | E.38PLB00.011.1 | Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3 |
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan
- S-2,
- S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
- S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (Tiga) tahun secara berkelanjutan;
- D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
- D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkunga, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
- SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
- Pernah mengikuti pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :
- Ijazah S2,
- Ijazah S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
- Ijazah S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (Tiga) tahun secara berkelanjutan;
- Ijazah D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
- Ijazah D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkunga, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
- Ijazah SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
- Sertifikat pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3
Bukti kelengkapan administrasi :
- Fotocopy identitas diri berupa KTP
- Pas Foto 3 X 4 berlatar belakang merah
- Daftar riwayat hidup (CV)
- Jobdesk (Uraian perkerjaan)
- Laporan Kerja (minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)
Peserta mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan (Laporan kerja minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)
TRAINER
Tim Konsultan Citra Inti
DURASI
3 HARI
INVESTASI
Offline :
- 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Citra Inti Training)
- 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)
Online :
- 7.000.000/peserta (online)
LOKASI
Jakarta (Offline)
FASILITAS
Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break
INFORMASI DAN PROMO
0812-1315-3848 (WA)
021 – 22830080
CONTACT PERSON
081574710515 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Link Pendaftaran : bit.ly/FormRegistrasiCIT
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.