PENGANTAR Profesi perawat gigi merupakan salah satu komponen utama dan mempunyai peranan yang sangat penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat berupa tindakan keperawatan gigi. Permasalahan yang dihadapi oleh perawat gigi di Indonesia adalah kurangnya perhatian yang diberikan pemerintah terhadap perkembangan profesi. Semenjak tahun 1950-an kehadiran perawat gigi di Indonesia, baru tahun 1998 melalui SK.Menkes.RI nomor 1035 pemerintah menyatakan bahwa perawat gigi adalah tenaga kesehatan yang berada di kelompok keperawatan bersama dengan profesi perawat dan bidan. Jika dilihat secara seksama pada prinsipnya profesi perawat gigi sudah memenuhi persyaratan sebagai profesi yang professional, seperti :
- memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
- melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan tenaga professional
- keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
- mempunyai kewenangan yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah
- mempunyai peran dan fungsi yang jelas
- mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur
- memiliki organisasi profesi sebagai wadah
- memiliki etika profesi
- memiliki standar pelayanan
- memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan
- memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
Ada satu hal pokok yang belum dimiliki oleh perawat gigi dan belum dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Izin Praktik Mandiri sebagaimana profesi kesehatan lainnya. Namun demikian, tak seharusnya sebagai perawat gigi tidak mengoptimalkan pelayanan terhadap pasiennya.
MANFAAT TRAINING
- Meningkatkan keterampilan dan inovasi serta menganalisa pelayanan asuhan kesehatan gigi
- Mampu bekerja dan mengelola pelayanan asuhan kesehatan gigi
- Mampu dan bersikap positif secara mandiri mengembangkan ilmu yang dimilikinya dan menerapkannya secara arif dan bijaksana
- Mampu mengidentifikasi masalah kesehatan gigi dan mulut di masyarakat
- Mampu menyuluh dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut
- Mampu melakaukan asuhan keperawatan gigi terhadap pasien tindakan spesialistik
- Mampu melaksanakan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan
MATERI TRAINING
- Manajemen
- Pengawasan Penularan Peyakit (Cross Infection Controll)
- Pemeliharaan dan Penggunaan Peralatan
- Peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit gigi dan mulut
- Perlindungan khususTindakan asuhan keperawatan gigi
- Rujukan
- Penelitian
- Pembahasan Asisten Dokter Gigi
- Pembahasan Asiaten Dokter Gigi Spesialis
METODE TRAINING
Metode pelatihan menggunakan metode interaktif, yaitu pemahaman dari sisi konsep, contoh aplikasi, berlatih menuangkan konsep, diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.
TRAINER
Tim Konsultan Citra Inti Training
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
- Rp. 4.250.000 /peserta
- Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi
Webinar via zoom atau aplikasi lain yang disepakati
- Rp 3.500.000/peserta
- Rp 3.250.000/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
- Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi
FASILITAS
Training Tatap muka
- Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang
Training Webinar via zoom atau aplikasi lain
- Sertifkat, Modul Soft Copy
INFORMASI DAN PROMO (WA)
|
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA
|
E – mail & Web site :
- citra.inti06@gmail.com
- citra.inti.training@gmail.com
- www.cit-system.com
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
|
Desember
|
REFERENSI
RSUD Dr. P.PÂ Magrety Saum laki
Klinik Alinda Husada
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|