Training Perhitungan dan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) : (3-4 Februari 2025, Malang) (11-12 Februari 2025, Jakarta) (17-18 Februari 2025, Bandung) (25-26 Februari 2025, Semarang)

PENGANTAR TRAINING

Meninjau Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah menggantikan aturan lama yakni UU Nomor 18 Tahun 1999. UU Jasa Konstruksi yang baru tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi, melainkan mengatur rantai pasokan (Supply Chain Management) sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan. Rantai pasokan dalam negeri harus memperhatikan masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dua kementrian, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perindustrian mendukung penuh upaya pemerintah dalam menerapkan kebijakan TKDN pada pelaksanaan kontrak konstruksi di lingkungan kedua kementerian tersebut. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

TKDN merupakan nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan. Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri, contohnya dalam proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dala

TUJUAN TRAINING

  • Peserta memahami konsep, aplikasi dan manfaat penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • Peserta memahami peraturan terkait penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • Peserta mampu menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di perusahaan
  • Peserta mampu melengkapi persyaratan pendaftaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • Peserta mampu memahami cara melakukan sertifikasi TKDN

MATERI TRAINING

  • Pengantar Peraturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • Klasifikasi Produk dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • Dasar Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Barang
  • Dasar Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Jasa
  • Dasar Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Gabungan Barang dan Jasa
  • Penelusuran KDN dan KLN dalam Penilaian TKDN
  • Perhitungan Komponen Biaya dalam Perhitungan TKDN
  • Perhitungan Penentuan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
  • Penentuan Preferensi Harga dan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
  • Dokumen Pendukung Sertifikasi TKDN
  • Proses Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  • Workshop: Pengisian Formulir, Perhitungan dan Verifikasi TKDN

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

TRAINER

Tim Konsultan Citra Inti

DURASI TRAINING

2 hari (09.00 – 16.00)

INVESTASI TRAINING

  • Rp. 4.250.000 /peserta
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi

Webinar via zoom atau aplikasi lain yang disepakati

  • Rp 3.500.000/peserta
  • Rp 3.250.000/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi

FASILITAS

Training Tatap muka

  • Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang

Training Webinar via zoom atau aplikasi lain

Sertifkat, Modul Soft Copy

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Januari

  • 20-21 Januari 2025, Yogyakarta
Februari

  • 3-4 Februari 2025, Malang
  • 11-12 Februari 2025, Jakarta
  • 17-18 Februari 2025, Bandung
  • 25-26 Februari 2025, Semarang
Maret

  • 4-5 Maret 2025, Yogyakarta
  • 10-11 Maret 2025, Bandung
  • 18-19 Maret 2025, Jakarta
  • 25-26 Maret 2025, Malang
April

  • 7-8 April 2025, Semarang
  • 15-16 April 2025, Surabaya
  • 21-22April 2025, Bandung
  • 29-30 April 2025, Jakarta
Mei

  • 5-6 Mei 2025, Jakarta
  • 13-14 Mei 2025, Bandung
  • 19-20 Mei 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Mei 2025, Semarang
Juni

  • 3- 4Juni 2025, Semarang
  • 9-10 Juni 2025, Jakarta
  • 17-18 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Yogyakarta
Juli

  • 1-2 Juli 2025, Yogyakarta
  • 7-8 Juli 2025, Surabaya
  • 14-15 Juli 2025, Jakarta
  • 21-22 Juli 2025, Semarang
  • 29-30 Juli 2025, Bandung
Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Bandung
  • 12-13 Agustus 2025, Semarang
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta
September

  • 2-3 September 2025, Jakarta
  • 8-9 September 2025, Bandung
  • 15-16 September 2025, Yogyakarta
  • 23-24 September 2025, Surabaya
  • 29-30 September 2025, Malang
Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Malang
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 14-15 Oktober 2025, Bandung
  • 21-22 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 28-29 Oktober 2025, Surabaya
November

  • 3-4 November 2025, Surabaya
  • 10-11 November 2025, Yogyakarta
  • 18-19 November 2025, Jakarta
  • 24-25 November 2025, Bandung
Desember

  • 1-2 Desember 2025, Bandung
  • 9-10 Desember 2025, Yogyakarta
  • 15-16 Desember 2025, Jakarta
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya

Link Permohonan : bit.ly/FormRegistrasiCIT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top