PENDAHULUAN
Sertifikasi kompetensi ini ditujukan bagi Auditor Internal Keamanan Pangan yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang pangan. Peserta sertifikasi perlu membuktikan kompetensi metodologi audit berdasarkan ISO 19011 dan kompetensi teknis keamanan pangan.
Sertifikat BNSP akan diterbitkan bagi Peserta Sertifikasi yang dinyatakan Kompeten memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada seluruh Unit Kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
MATERI PELATIHAN
Skema Sertifikasi : Audit Internal Keamanan Pangan
Standar Kompetensi : (SKKNI No 618 Tahun 2016)
- Unit Kompetensi
- Mengelola Program Audit/Inspeksi/ Asesmen Keamanan Pangan
- Melaksanakan Audit/Inspeksi/ Asesmen Keamanan Pangan
- Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
- Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
PERSYARATAN DASAR (BERLAKU SALAH SATU)
- Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/ eksternal) selama 2 tahun atau 4 audit
- Memiliki pengalaman kerja di organisasi rantai pangan minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011
INVESTASI TRAINING
- Offline (Blended) : Rp. 7.000.000 /peserta (biaya tidak termasuk akomodasi)
- Online : Rp. 6.000.000/peserta
FASILITAS
Kelas Offline :
Lunch, Sertifikat BNSP* dan Internal, Modul, Coffee Break, Training kit.
Kelas Online :
Sertifikat BNSP* dan Internal, Softcopy materi
*bagi yang lulus
DURASI
3 hari (2 hari Training + 1 Sertifikasi)
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
CONTACT PERSON
081213153848 (WA)
081212220471
METODE TRAINING
Metode training yang kami gunakan adalah metode seminar dalam kelas kecil sehingga peserta lebih mudah bertanya dan berinteraksi langsung dengan pengajar tentang materi atau hal yang belum dipahami. Hal ini akan berdampak pada hasil pelatihan dan mewujudkan pelatihan yang efektif.
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
November
|
Desember
|
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|