PENGANTAR TRAINING
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.
TUJUAN TRAINING:
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
MATERI PELATIHAN:
Materi pelatihan terkait dengan pelatihan ini diantaranya:
- Sistem Pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
- Teknis Inspeksi :
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakara
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakara
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual Tanggap Darurat:
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
- Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
- Evaluasi
Sertifikat untuk peserta training dikeluarkan oleh Kemnakertrans RI serta Surat Penunjukkan Spesialis Penanggulangan Kebakaran Tingkat B dikeluarkan oleh Menakertrans RI
PESERTA :
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah safety manager, production manager, maintenance manager, building contractor officers, ahli k3, anggota P2K3 dan personil penanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran.
METODE PELATIHAN:
Seminar, presentasi, diskusi, studikasus, dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan Ahli K3 Kebakaran kelas B
DURASI TRAINING
5 hari efektif 35 jam (09.00 – 16.00)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break
INVESTASI TRAINING
Rp. 7.000.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
Citra Inti Training Center/ Pusat K3 Cempaka Putih/Bekasi
INFORMASI DAN PROMO (WA)
|
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA
|
E – mail & Web site :
-
- citra.inti06@gmail.com
- citra.inti.training@gmail.com
- www.cit-system.com
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 : (5 hari)
- JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
- 06-10Januari 2025, Jakarta/Surabaya
- 20-24 Januari 2025, Jakarta/Surabaya
- 10-14 Februari 2025, Jakarta/Surabaya
- 24-28 Februari 2025 Jakarta/Surabaya
- 03-07 Maret 2025, Jakarta/Surabaya
- 24-28 Maret 2025, Jakarta/Surabaya
- 07-11 April 2025, Jakarta/Surabaya
- 21-25 April 2025, Jakarta/Surabaya
- 05-09 Mei 2025, Jakarta/Surabaya
- 19-23 Mei 2025, Jakarta/Surabaya
- 02-06 Juni 2025, Jakarta/Surabaya
- 16-20 Juni 2025, Jakarta/Surabaya
- 14-18 Juli 2025, Jakarta/Surabaya
- 21-25 Juli 2025, Jakarta/Surabaya
- 11-15 Agustus 2025, Jakarta/Surabaya
- 25-29 Agustus 2025, Jakarta/Surabaya
- 08-12 September 2025, Jakarta/Surabaya
- 23-27 September 2024, Jakarta/Surabaya
- 06-10 Oktober 2025, Jakarta/Surabaya
- 21-25 Oktober 2024, Jakarta/Surabaya
- 20-24 Oktober 2025, Jakarta/Surabaya
- 10-14 November 2025, Jakarta/Surabaya
- 24-28 November 2025, Jakarta/Surabaya
- 01-05 Desember 2025, Jakarta/Surabaya
- 15-19 Desember 2025, Jakarta/Surabaya