Date/Time
Date(s) - 22/04/2024 - 14/05/2024
8:00 am - 3:00 pm
Categories No Categories
DASAR HUKUM PELATIHAN
- UU No. 1Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- UU No. 12 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan
- 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Permenaker R.I No.12 Tahun 2015 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ditempat kerja
- Permenaker R.I No. Per-02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Permenaker R.I No. Per-04/MEN/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
DURASI
18 Hari Pelaksanaan
MATERI
Kelompok Dasar
- Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
- Pembinaan dan pengawasan norma k3 listrik
Kelompok Inti:
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 sistem penyalur petir
- Persyaratan K3 listrik ruang khusus
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan atau perubahan
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
- Praktek
- Seminar
Kelompok Penunjang :
- Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012)
- Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
- Kesehatan kerja listrik
Persyaratan Peserta
- Pendidikan S1/S2 dengan pengalaman kerja dibidangkelistrikan minimal 2 tahun atau D3 dengan pengalaman kerja dibidang kelistrikan minimal 4 tahun
- Melampirkan fotocopy ijazah terakhir dan KTP
- Surat ketarangan kesehatan dari dokter
- Surat rekomendasi/ permohonan dari perusahaan
- Menyerah pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah)
- Membawa laptop & kamera (Pocket/HP)
- APD (Safety Shoes & Helm) untuk pratik / observasi
TRAINER
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3 Listrik
FASILITAS
- Lisensi, Sertfikat, & SKP Ahli K3 Listrik dari Kemenaker R.I
- Training Kit
- Topi, T-Shirt , Jaket & Souvenir
- Modul Pelatihan
- Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan K3
- Alat Praktik
INVESTASI TRAINING
Rp. 18.000.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
Citra Inti Training Center/ Pusat K3 Cempaka Putih/Bekasi
INFORMASI DAN PROMO (WA)
|
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA
|
E – mail & Web site :
-
- citra.inti06@gmail.com
- citra.inti.training@gmail.com
- www.cit-system.com
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 : | |
|