Tidak di pungkiri lagi bahwa konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufactur. Industri Konstruksi merupkan pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dll. Berdasarkan hal tersebut diatas sehingga perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi. Hal ini mengacu kepada peraturan Kementran no. PER.03/MEN/1978 bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
- Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
- Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
TUJUAN TRAINING
Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang benar mengenai SMK3 (OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja.
MATERI
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut : 1. Pre Test 2. UU, Standar dan Aturan K3 3. UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi 4. Pengetahuan Jasa Konstruksi 5. Pengetahuan Dasar K3 6. Managemen dan Administrasi K3 7. K3 Pekerjaan Konstruksi 8. Manajemen Lngkungan 9. K3 Peralatan Konstruksi 10. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal 11. K3 Pesawat Angkat 12. 12 K3 Perancah & Tangga 13. Sistem Pemadam Kebakaran 14. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat 15. Higiene Perusahaan dan Proyek 16. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3 17. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi 18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah 19. Seminar 20. Evaluasi Akhir
PESERTA
Management Representative, OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan Personil lainnya yang memandang perlu untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001:2007 standard dengan minimal Pendidikan STM dan Pengalaman Kerja min 3 (tiga ) tahun.
DURASI TRAINING
5 hari efektif 35 jam (09.00 – 16.00)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, soft copy materi TRAINER Tim Kemenaker
DURASI TRAINING
5 hari efektif 35 jam (09.00 – 16.00)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, soft copy materi
INVESTASI TRAINING
Rp. 6.750.000,00/peserta (belum termasuk biaya penginapan)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
Citra Inti Training Center / Kemenaker Training Centre
INFORMASI DAN PROMO (WA)
|
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA
|
- 02-06 Februari 2026, Jakarta/Surabaya
- 23- 27 Februari 2026, Jakarta/Surabaya
- 02-06 Maret 2026, Jakarta/Surabaya
- 06-10 April 2026, Jakarta/Surabaya
- 20-24 April 2026, Jakarta/Surabaya
- 04-08 Mei 2026, Jakarta/Surabaya
- 18-22 Mei 2026, Jakarta/Surabaya
- 08-13 Juni 2026 , Jakarta/Surabaya
- 22-26 Juni 2026 , Jakarta/Surabaya
- 06-10 Juli 2026, Jakarta/Surabaya
- 20-24 Juli 2026, Jakarta/Surabaya
- 03-08 Agustus 2026, Jakarta/Surabaya
- 07-11 September 2026, Jakarta/Surabaya
- 21-25 September 2026, Jakarta/Surabaya
- 05- 09 Oktober 2026, Jakarta/Surabaya
- 19-23 Oktober 2026, Jakarta/Surabaya
- 09-13 November 2026, Jakarta/Surabaya
- 23-27 November 2026, Jakarta/Surabaya
- 07-11 Desember 2026, Jakarta/Surabaya
- 14-18 Desember 2026, Jakarta/Surabaya






