TUJUAN PELATIHAN
- Pengetahuan dan keterampilan dalam perawatan serta perbaikan mesin industri.
- Menyiapkan peserta agar mampu bekerja sesuai standar SKKNI bidang Perawatan Mekanik.
- Kemampuan teknis dalam melakukan perawatan preventif, korektif, dan prediktif.
- Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap aktivitas pemeliharaan.
- Menjadikan tenaga kerja yang profesional, produktif, dan berdaya saing di bidang mekanik industri.
UNIT KOMPETENSI
Teknisi Perawatan Mekanik Level I
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
|
1 |
C.33MEK00.011.2 |
Mengevaluasi Sistem Perbaikan Peralatan Mekanik |
|
2 |
C.33MEK00.001.2 |
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
|
3 |
C.33MEK00.002.2 |
Menyiapkan Peralatan Kerja |
|
4 |
C.33MEK00.003.2 |
Menyiapkan Peralatan Bantu |
|
5 |
C.33MEK00.004.2 |
Membersihkan Bagian-Bagian Peralatan Mekanik |
|
6 |
C.33MEK00.005.2 |
Membersihkan Peralatan Kerja |
|
7 |
C.33MEK00.006.2 |
Membersihkan Lingkungan Kerja |
|
8 |
C.33MEK00.007.2 |
Menggunakan Peralatan Kerja |
|
9 |
C.33MEK00.008.2 |
Merencanakan Pemeliharaan Peralatan Mekanik |
|
10 |
C.33MEK00.009.2 |
Melakukan Perbaikan Peralatan Mekanik |
|
11 |
C.33MEK00.010.2 |
Melakukan Analisis Kinerja Peralatan Mekanik |
Teknisi Perawatan Mekanik Level II
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
|
1 |
C.33MEK00.001.2 |
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
|
2 |
C.33MEK00.002.2 |
Menyiapkan Peralatan Kerja |
|
3 |
C.33MEK00.003.2 |
Menyiapkan Peralatan Bantu |
|
4 |
C.33MEK00.004.2 |
Membersihkan Bagian-Bagian Peralatan Mekanik |
|
5 |
C.33MEK00.005.2 |
Membersihkan Peralatan Kerja |
|
6 |
C.33MEK00.006.2 |
Membersihkan Lingkungan Kerja |
|
7 |
C.33MEK00.007.2 |
Menggunakan Peralatan Kerja |
|
8 |
C.33MEK00.008.2 |
Merencanakan Pemeliharaan Peralatan Mekanik |
Teknisi Perawatan Mekanik Level III
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
|
1 |
C.33MEK00.001.2 |
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
|
2 |
C.33MEK00.002.2 |
Menyiapkan Peralatan Kerja |
|
3 |
C.33MEK00.003.2 |
Menyiapkan Peralatan Bantu |
|
4 |
C.33MEK00.004.2 |
Membersihkan Bagian-Bagian Peralatan Mekanik |
|
5 |
C.33MEK00.005.2 |
Membersihkan Peralatan Kerja |
METODE PELATIHAN
a. Pembekalan Materi
- Prinsip kerja dan sistem mekanik pada mesin industri.
- Jenis-jenis perawatan: preventif, korektif, dan prediktif.
- Teknik inspeksi, pelumasan, dan penggantian komponen.
- Prosedur kerja aman sesuai standar K3 dan SOP perusahaan.
- Pengenalan alat ukur, peralatan tangan, dan mesin kerja.
b. Diskusi
- Membahas pengalaman nyata di lapangan terkait pemeliharaan mesin.
- Mengidentifikasi penyebab umum kerusakan dan solusi praktisnya.
- Tukar pengalaman antar peserta untuk memperkaya wawasan teknis.
c. Studi Kasus
- Analisis kasus kegagalan mesin atau kecelakaan akibat perawatan yang tidak sesuai standar.
- Simulasi proses troubleshooting dan pengambilan keputusan teknis.
- Evaluasi penerapan sistem perawatan berbasis keandalan (RCM).
d. Asesmen / Uji Kompentensi
- Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
- Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
- Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
PERSYARATAN PESERTA
a. Surat referensi dari perusahaan
b. Fotocopy KTP sebagai WNI
c. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
d. Mengisi form unjuk kerja
e. Foto Copy ijazah terakhir
f. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
g. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
h. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
i. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
j. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background Merah)
k. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
Teknisi Mekanik I:
- Berpendidikan
minimal SMU dengan pengalaman bekerja min. 5 tahun
di Industri Migas, termasuk minimal 2 tahun di bidang Perawatan Mekanik; - Berpendidikan
minimal D3 Teknik dengan pengalaman bekerja min. 2
tahun di bidang Perawatan Mekanik - Umur minimal 22 tahun
- Telah
mengikuti pendidikan pelatihan Perawatan Peralatan Mekanik
atau memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perawatan Peralatan
Mekanik
Teknisi Mekanik II & III:
- Berpendidikan
minimal SMP, dan pengalaman kerja minimal 3 tahun
di Industri Migas, dengan 1 tahun pengalaman di Perawatan Mekanik; - Umur minimal 20 tahun
- Telah
mengikuti pendidikan pelatihan Perawatan Mekanik tingkat
dasar atau Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Perawatan Mekanik
DURASI
Training Teknisi Perawatan Mekanik Sertifikasi BNSP dilaksanakan selama 3 hari :
- Pendalaman dan pembahasan materi selama 2 hari efektif
- Ujian kompetensi /asessmen pada hari ke-3 (hari terakhir)
TRAINER
Citra Inti Training & Team
INVESTASI TRAINING
Teknisi I Perawatan Mekanik = Rp 8.000.000/peserta
Teknisi II & III Perawatan Mekanik = Rp 7.750.000/peserta
sudah termasuk uji kompetensi - diluar pajak dan akomodasi
FASILITAS
Modul Training (Soft File), Sertifikat pelatihan & Sertifikat dari BNSP *jika kompeten
INFO & PROMO
081213153848 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
081574710515 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2026 :
|
Mei
|
Juni
|
|
Juli
|
Agustus
|
|
September
|
Oktober
|
|
November
|
Desember
|
Link Pendaftaran : bit.ly/FormRegistrasiCIT






