Training PPh Badan Terkini 2014 : (03-04 Desember 2024, Bandung) (09-10 Desember 2024, Yogyakarta) (17-18 Desember 2024, Surabaya) (23-24 Desember 2024, Jakarta)

Date/Time
Date(s) - 03/12/2024 - 04/12/2024
9:00 am - 4:00 pm

Categories


PENGANTAR TRAINING

Apakah pengisian dan penghitungan SPT PPh Badan Anda sudah sesuai dengan peraturan yang Terbaru? Dapatkan bimbingan komprehensif secara langsung tentang bagaimana melakukan pengisian dan penghitungan SPT PPh Badan secara update berdasarkan peraturan – peraturan perpajakan terkini?

“ Get The Minimum Risk In Your Tax Returns “

Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Badan wajib dihitung, diisi, dibuat dan dilaporkan oleh Wajib Pajak yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan perpajakan update yang berlaku. Dengan begitu, resiko kesalahan yang berujung pengenaan sanksi pajak dapat diminimalisir, atau bahkan dihilangkan! Hanya saja, terkadang WP Badan menganggap remeh pengadministrasian SPT PPh – nya. Padahal SPT PPh Badan adalah cermin pelaksanaan kewajiban perpajakan setiap Wajib Pajak (WP) Badan. Lalu hal – hal apa saja yang harus diperhatikan WP Badan dalam pengadministrasian SPT PPh Tahunannya? Apa ketentuan pajak terbaru terkait hal ini? Bagaimana mengantisipasinya? Anda bisa mendapatkan jawabannya melalui pelatihan ini.

Hot News

Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER – 19/PJ/2014 :

Tentang  petunjuk pengisian SPT Tahuanan yang Baru

Direktur Jenderal Pajak menetapkan bentuk Formulir SPT Tahunan PPh yang baru untuk tahun pajak 2014. Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh yang baru ini ditetapkan melalui  Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 19/PJ/2014 tanggal 3 Juli 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.

TUJUAN PELATIHAN

  1. Peserta diharapkan mengupdate informasi dan peraturan terbaru
  2. Peserta mengetahui dan memahami penentuan penghasilan, biaya dan bukan biaya secara pajak, dan mampu mempersiapkan kertas kerja rekonsiliasi dari laporan keuangan komersial ke laporan keuangan fiscal.
  3. Peserta mampu melakukan evaluasi dan koreksi atas pelaksanaan administrasi yang belum tepat.
  4. Peserta mampu untuk menghitung PPh Badan terutang, mengisi SPT Tahunan PPh Badan dan melaporkannya dengan benar sesuai ketentuan update yang berlaku kini.
  5. Peserta mampu menyelesaikan kasus – kasus seputar PPh Badan yang dapat menjadi referensi untuk menyelesaikan kasus yang sama dalam praktek di lapangan.
  6. Peserta mampu menentukan risiko apa saja yang melekat dalam SPT dan memahami cara – cara legal untuk meminimalisir potensi pengenaan sanksi perpajakan.

MATERI TRAINING

OVERVIEW  PERATURAN TERBARU PPh BADAN

REVIEW MATERI PPH WAJIB BADAN

  1. Penghasilan dan Biaya menurut perpajakan
  2. Penghasilan bukan objek pajak dan biaya – biaya yang tidak dapat dibebankan
  3. Penyusutan aktiva tetap (mobil dinas, handphone, dll) dan amortisasi.
  4. Biaya penyisihan/ cadangan dan Kredit Pajak
  5. Sumbangan, biaya promosi, software dll
  6. Perhitungan laba rugi selisih kurs
  7. Peluang – peluang melakukan efisiensi PPh Badan yang berkaitan dengan biaya SDM
  8. Rekonsiliasi fiskal PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Badan dengan PPN
  9. Perhitungan PPh Badan dan Fasilitas pengurangan tarif 50% bagi UMKM

Diskusi interaktif

  1. Kompensasi Kerugian
  2. Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25
  3. Benchmarking Ratio dan Sekilas Transfer
  4. Pricing
  5. Tehnik membuat Rekonsiliasi PPh Badan
  6. Tax Planning & manajemen Resiko
  7. Formulir SPT Tahunan
  8. Studi kasus pengisian SPT
  9. Pengenalan e – SPT PPh badan
  10. Diskusi interaktif.

PESERTA

Semua industri yang terkait dengan pajak, Rumah sakit, Hotel, jasa pelayanan umum dan semua bagian yang terkait dengan pajak.

METODE PELAKSANAAN

Dalam pelatihan ini menggunakan metode interkatif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas study kasus seputar PPH wajib Badan

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Training offline / tatap muka :

  • Rp. 4.250.000 /peserta
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi

Webinar via zoom atau aplikasi lain yang disepakati :

  • Rp 3.500.000/peserta
  • Rp 3.250.000/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi

Inhouse Training :

  • Melalui pengajuan proposal kami berisikan beberapa ketentuan yg disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Nilai investasi training lebih murah

Quota minimal peserta :

  • Offline / tatap muka : 2 – 3 peserta
  • Online / webinar : 1 – 2 peserta
  • Inhouse Training : 5 – 10 peserta

Keterangan lain :

Jadwal dan lokasi training bersifat fleksibel, dapat disesuaikan melalui kesepakan peserta.

FASILITAS

Training Offline / Tatap muka :

  • Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket/tas dan diselenggarakan di hotel berbintang

Training Online / Webinar via zoom atau aplikasi lain :

  • Sertifkat, Modul Soft Copy

Inhouse Training :

Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket / tas

INFORMASI DAN PROMO (WA)

  • 0813 3374 3692
  • 0812 8772 0251
  • 0812 1315 3848
  • 021-22830080
  • 021-4603050
  • 021-4807771
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA

  • 0815 7471 0515
  • 0812 1315 3848
  • 0813 3374 3692
  • 0898 9889 064
  • 0812 1222 0471

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

November

  • 05-06 November 2024, Yogyakarta
  • 11-12 November 2024, Surabaya
  • 19-20 November 2024, Jakarta
  • 25-26 November 2024, Bandung
Desember

  • 03-04 Desember 2024, Bandung
  • 09-10 Desember 2024, Yogyakarta
  • 17-18 Desember 2024, Surabaya
  • 23-24  Desember 2024, Jakarta

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Januari

  • 4-5 Januari 2025,Bandung
  • 11-12 Januari 2025,Jakarta
  • 18-19 Januari 2025,Bogor
  • 25-26 Januari 2025,Yogyakarta
Februari

  • 06-07 Februari 2025, Bandung
  • 13-14 Februari 2025,Surabaya
  • 20-21 Februari 2025,Yogyakarta
  • 27-28 Februari 2025,Jakarta
Maret

  • (06-07 Maret 2025,Yogyakarta)
  • (13-14 Maret 2025, Jakarta)
  • (20-21 Maret 2025, Malang)
  • (27-28 Maret 2025, Bandung) 
April

  • 04-05 April 2025, Bandung
  • 08-09 April 2025, Jakarta
  • 18-19 April 2025,Yogyakarta
  • 25-26 April 2025, Semarang
  • 29-30 April 2025, Surabaya
Mei

  • 08-09 Mei 2025, Jakarta
  • 15-16 Mei 2025,Yogyakarta
  • 22-23 Mei 2025, Bandung
  • 27-28 Mei 2025, Surabaya 
Juni

  • 05-06 Juni 2025,Yogyakata
  • 12-13 Juni 2025, Jakarta
  • 19-20 Juni 2025, Bandung
  • 25-26 Juni 2025, Surabaya
Juli

  • 02-03 Juli 2025, Bandung
  • 09-10 Juli 2025,Yogyakarta
  • 16-17 Juli 2025, Bogor
  • 23-24 Juli 2025, Jakarta
  • 30-31 Juli 2025, Surabaya
Agustus

  • 07-08 Agustus 2025,Yogyakarta
  • 14-15 Agustus 2025, Semarang
  • 21-22 Agustus 2025, Surabaya
  • 28-29 Agustus 2025, Jakarta 
September

  • 03-04 September 2025, Jakarta
  • 10-11 September 2025,Yogyakarta
  • 17-18 September 2025, Bandung
  • 24-25 September 2025, Surabaya
  • 29-30 September 2025, Malang
Oktober

  • 02-03 Oktober 2025, Jakarta
  • 09-10 Oktober 2025,Yogyakarta
  • 16-17 Oktober 2025, Surabaya
  • 23-24 Oktober 2025, Bandung
  • 30-31 Oktober 2025, Semarang
November

  • 06-07 November 2025, Malang
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 November 2025,Yogyakarta 
Desember

  • 02-03 Desember 2025, Bandung
  • 09-10 Desember 2025, Semarang
  • 16-17 Desember 2025,Yogyakarta
  • 23-24 Desember 2025, Jakarta
  • 30-31 Desember 2025, Surabaya

Scroll to Top