Training Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) : (11-12 Februari 2025, Jakarta) (17-18 Februari 2025, Bandung) (25-26 Februari 2025, Semarang) (4-5 Maret 2025, Yogyakarta)

Date/Time
Date(s) - 11/02/2025 - 12/02/2025
9:00 am - 4:00 pm

Categories


PENDAHULUAN

Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) bertujuan untuk menjamin obat dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu. Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pertama kali diterbitkan pada tahun 1988, kemudian disusul dengan penerbitan. Petunjuk Operasional Penerapan CPOB pada tahun 1989 untuk memberikan penjelasan dalam penjabaran sehingga Pedoman ini dapat diterapkan secara efektif di industri farmasi. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi, Pedoman CPOB edisi pertama sekaligus Petunjuk Operasional Penerapan CPOB telah direvisi pada tahun 2001 yang terdiri dari 10 bab dan 3 addendum. Selanjutnya untuk mengantisipasi era globalisasi dan harmonisasi dalam bidang farmasi terutama pemenuhan terhadap persyaratan dan standar produk farmasi global terkini, Pedoman CPOB hendaklah diperbaiki secara berkesinambungan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pergeseran paradigma dalam melakukan pengawasan terhadap mutu produk. Oleh karena itu, Pedoman CPOB Edisi 2001 direvisi kembali menjadi Pedoman CPOB yang dinamis Edisi Tahun 2006. Industri farmasi adalah industri obat jadi dan industri bahan baku obat.

Industri farmasi sebagai industri penghasil obat, dituntut untuk dapat menghasilkan obat yang memenuhi persyaratan khasiat, keamanan dan mutu dalam dosis yang digunakan untuk tujuan pengobatan. Karena menyangkut soal nyawa manusia, industri farmasi dan produknya diatur secara ketat. Industri farmasi di Indonesia diberlakukan persyaratan yang diatur dalam Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Industri farmasi wajib memenuhi persyaratan CPOB sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan No.43/Menkes/SK/II/1998. Industri farmasi wajib memperkerjakan sekurang-kurangnya dua orang apoteker warga Negara Indonesia, satu sebagai penanggung jawab produksai dan lainnya sebagai penanggung jawab mutu. Industri farmasi yang telah memenuhi persyaratan CPOB diberikan sertifikat CPOB.

MATERI

  • Sistem Manajemen Mutu
  • Personalia
  • Bangunan dan Sarana Penunjang
  • Peralatan
  • Sanitasi dan Hgiene
  • Produksi
  • Pengawasan Mutu
  • Inspeksi Diri dan Audit Mutu
  • Penangan Keluhan Terhadap Produk, Penarikan Kembali Produk dan Produk Kembalian
  • Dokumentasi
  • Pembuatan dan Analisis Berdasarkan Kontrak
  • Kualifikasi dan Validasi

METODE TRAINING

Ceramah, Diskusi & Latihan

TRAINER

Tim Konsultan Citra Inti Training

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Training offline / tatap muka :

  • Rp. 4.250.000 /peserta
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi

Webinar via zoom atau aplikasi lain yang disepakati :

  • Rp 3.500.000/peserta
  • Rp 3.250.000/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi

Inhouse Training :

  • Melalui pengajuan proposal kami berisikan beberapa ketentuan yg disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Nilai investasi training lebih murah

Quota minimal peserta :

  • Offline / tatap muka : 2 – 3 peserta
  • Online / webinar : 1 – 2 peserta
  • Inhouse Training : 5 – 10 peserta

Keterangan lain :

Jadwal dan lokasi training bersifat fleksibel, dapat disesuaikan melalui kesepakan peserta.

FASILITAS

Training Offline / Tatap muka :

  • Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket/tas dan diselenggarakan di hotel berbintang

Training Online / Webinar via zoom atau aplikasi lain :

  • Sertifkat, Modul Soft Copy

Inhouse Training :

Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket / tas

INFORMASI DAN PROMO (WA)

  • 0813 3374 3692
  • 0812 8772 0251
  • 0812 1315 3848
  • 021-22830080
  • 021-4603050
  • 021-4807771
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA

  • 0815 7471 0515
  • 0812 1315 3848
  • 0813 3374 3692
  • 0898 9889 064
  • 0812 1222 0471

E – mail & Web site :

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Januari

  • 20-21 Januari 2025, Yogyakarta
Februari

  • 3-4 Februari 2025, Malang
  • 11-12 Februari 2025, Jakarta
  • 17-18 Februari 2025, Bandung
  • 25-26 Februari 2025, Semarang
Maret

  • 4-5 Maret 2025, Yogyakarta
  • 10-11 Maret 2025, Bandung
  • 18-19 Maret 2025, Jakarta
  • 25-26 Maret 2025, Malang
April

  • 7-8 April 2025, Semarang
  • 15-16 April 2025, Surabaya
  • 21-22April 2025, Bandung
  • 29-30 April 2025, Jakarta
Mei

  • 5-6 Mei 2025, Jakarta
  • 13-14 Mei 2025, Bandung
  • 19-20 Mei 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Mei 2025, Semarang
Juni

  • 3- 4Juni 2025, Semarang
  • 9-10 Juni 2025, Jakarta
  • 17-18 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Yogyakarta
Juli

  • 1-2 Juli 2025, Yogyakarta
  • 7-8 Juli 2025, Surabaya
  • 14-15 Juli 2025, Jakarta
  • 21-22 Juli 2025, Semarang
  • 29-30 Juli 2025, Bandung
Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Bandung
  • 12-13 Agustus 2025, Semarang
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta
September

  • 2-3 September 2025, Jakarta
  • 8-9 September 2025, Bandung
  • 15-16 September 2025, Yogyakarta
  • 23-24 September 2025, Surabaya
  • 29-30 September 2025, Malang
Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Malang
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 14-15 Oktober 2025, Bandung
  • 21-22 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 28-29 Oktober 2025, Surabaya
November

  • 3-4 November 2025, Surabaya
  • 10-11 November 2025, Yogyakarta
  • 18-19 November 2025, Jakarta
  • 24-25 November 2025, Bandung
Desember

  • 1-2 Desember 2025, Bandung
  • 9-10 Desember 2025, Yogyakarta
  • 15-16 Desember 2025, Jakarta
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya

Link Pendaftaran : bit.ly/FormRegistrasiCIT

Scroll to Top