Training Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit : (28-29 November 2024,Yogyakarta) (05-06 Desember 2024,Bandung) (12-13 Desember 2024,Semarang) (19-20 Desember 2024,Yogyakarta)

PENGANTAR TRAINING HYGIENE DAN SANITASI RUMAH SAKIT

Training Hygiene Sanitasi Rumah Sakit– Berbeda dengan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan, Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.

Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Tenaga kesehatan yang perlu kita perhatikan yaitu semua tenaga kesehatan yang merupakan suatu institusi dengan jumlah petugas kesehatan dan non kesehatan yang cukup besar. Kegiatan tenaga atau petugas kesehatan mempunyai risiko berasal dari faktor fisik, kimia, ergonomi dan psikososial. Variasi, ukuran, tipe dan kelengkapan sarana dan prasarana menentukan kesehatan dan keselamatan kerja. Seiring dengan kemajuan IPTEK, khususnya kemajuan teknologi sarana dan prasarana, maka risiko yang dihadapi petugas tenaga kesehatan semakin meningkat.

Petugas atau tenaga kesehatan merupakan orang pertama yang rentan terhadap masalah kesehatan yang merupakan kendala yang dihadapi untuk setiap tahunnya. Selain itu dalam pekerjaannya menggunakan alat – alat kesehatan, berionisasi dan radiasi serta alat-alat elektronik dengan voltase yang mematikan, dan melakukan percobaan dengan penyakit yang dimasukan ke jaringan hewan percobaan. Oleh karena itu penerapan budaya “aman dan sehat dalam bekerja” hendaknya dilaksanakan pada semua Institusi di Sektor / Aspek Kesehatan.

Perlu diketahui bahwa bagi petugas kesehatan harus tersedia fasilitas atau sarana dan prasarana sebagai berikut

  • Sarana/Prasana Kesehatan adalah sarana kesehatan yang meliputi berbagai alat / media elektronik yang harus ada di Tempat Kerja Kesehatan untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan perorangan dan masyarakat.
  • Disain Sarana / Prasarana Kesehatan harus mempunyai sistem yang memadai dengan sirkulasi udara yang kuat agar suasana di dalam ruangan tersebut menjadi nyaman.
  • Disain Sarana / Prasarana Kesehatan harus mempunyai pemadam api yang tepat terhadap segala sesuatu yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
  • Harus tersedia alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaam (P3K)

TUJUAN TRAINING HYGIENE SANITASI RUMAH SAKIT
Tujuan umum dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada perawat / paramedis perusahaan dan RS agar dapat mengimplementasikan aspek kesehatan kerja sesuai standar.
Secara khusus tujuan yang ingin dicapai dari pelatihan ini adalah agar para tenaga kesehatan :

  • Mampu melakukan identifikasi risiko seperti faktor fisik, kimiawi serta biologis, bekerja di rumah sakit serta fasilitas medis lainnya.
  • Mampu mengembangkan upaya kontrol terhadap faktor risiko tersebut.
  • Mampu mengembangkan program pencegahan seperti menetapkan alat pelindung diri yang diperlukan.
  • Mampu mengembangkan program pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan (“job-related”)
  • Memahami program patient safety.

MATERI TRAINING HYGIENE SANITASI RUMAH SAKIT

  • Kebijakan Ketenagakerjaan di bidang Hiperkes (higiene perusahaan dan kesehatan kerja)
  • Perundang-undangan yg berkaitan dengan Hiperkes
  • Profesi Perawat Hiperkes
  • Kesehatan Kerja
  • Penyakit Akibat Kerja
  • Higene Faktor Fisika
  • Higene Faktor Kimia
  • Dasar-dasar K3
  • P3K dan resusitasi
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Post Test
  • Diskusi

METODE TRAINING
Methode pelatihan menggunakan metode interaktif, yaitu pemahaman dari sisi konsep, contoh aplikasi, berlatih menuangkan konsep, diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.

TRAINER
Tim Konsultan Citra Inti

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

  • Rp. 4.250.000 /peserta
  • Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi

Webinar via zoom atau aplikasi lain yang disepakati

  • Rp 3.500.000/peserta
  • Rp 3.250.000/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi

FASILITAS

Training Tatap muka

  • Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang

Training Webinar via zoom atau aplikasi lain

  • Sertifkat, Modul Soft Copy 
INFORMASI DAN PROMO (WA)

  • 0813 3374 3692
  • 0812 8772 0251
  • 0812 1315 3848
  • 021-22830080
  • 021-4603050
  • 021-4807771
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA

  • 0815 7471 0515
  • 0812 1315 3848
  • 0812 8772 0251
  • 0898 9889 064
  • 0812 1222 0471

E – mail & Web site :

JADWAL TRAINING TAHUN 2024

November

  • 07-08 November 2024,Malang
  • 14-15 November 2024,Jakarta
  • 21-22 November 2024,Bandung
  • 28-29 November 2024,Yogyakarta
Desember

  • 05-06 Desember 2024,Bandung
  • 12-13 Desember 2024,Semarang
  • 19-20 Desember 2024,Yogyakarta
  • 26-27 Desember 2024,Jakarta

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 : 

Januari

  • 2-3 Januari 2025, Jakarta
  • 6-7Januari 2025, Bandung
  • 14-15Januari 2025,Surabaya
  • 20-21 Januari 2025, Yogyakarta
Februari

  • 3-4 Februari 2025, Malang
  • 11-12 Februari 2025, Jakarta
  • 17-18 Februari 2025, Bandung
  • 25-26 Februari 2025, Semarang
Maret

  • 4-5 Maret 2025, Yogyakarta
  • 10-11 Maret 2025, Bandung
  • 18-19 Maret 2025, Jakarta
  • 25-26 Maret 2025, Malang
April

  • 7-8 April 2025, Semarang
  • 15-16 April 2025, Surabaya
  • 21-22April 2025, Bandung
  • 29-30 April 2025, Jakarta
Mei

  • 5-6 Mei 2025, Jakarta
  • 13-14 Mei 2025, Bandung
  • 19-20 Mei 2025, Yogyakarta
  • 26-27 Mei 2025, Semarang
Juni

  • 3- 4Juni 2025, Semarang
  • 9-10 Juni 2025, Jakarta
  • 17-18 Juni 2025, Bandung
  • 23-24 Juni 2025, Yogyakarta
Juli

  • 1-2 Juli 2025, Yogyakarta
  • 7-8 Juli 2025, Surabaya
  • 14-15 Juli 2025, Jakarta
  • 21-22 Juli 2025, Semarang
  • 29-30 Juli 2025, Bandung
Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Bandung
  • 12-13 Agustus 2025, Semarang
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta
September

  • 2-3 September 2025, Jakarta
  • 8-9 September 2025, Bandung
  • 15-16 September 2025, Yogyakarta
  • 23-24 September 2025, Surabaya
  • 29-30 September 2025, Malang
Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Malang
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 14-15 Oktober 2025, Bandung
  • 21-22 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 28-29 Oktober 2025, Surabaya
November

  • 3-4 November 2025, Surabaya
  • 10-11 November 2025, Yogyakarta
  • 18-19 November 2025, Jakarta
  • 24-25 November 2025, Bandung
Desember

  • 1-2 Desember 2025, Bandung
  • 9-10 Desember 2025, Yogyakarta
  • 15-16 Desember 2025, Jakarta
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya

Training Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit Separator Citra Inti

Training Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit Separator Citra Inti

Scroll to Top