PENGANTAR TRAINING
Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang PelayananKesehatan Kerja.
Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
TUJUAN
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.
MATERI
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek
METODE
Ceramah, diskusi & praktek
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3.
DURASI TRAINIING
3 hari (09.00 – 16.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING :
- Tempat : Training Center Citra Inti Training
- Pusat KK & Hiperkes , Cempaka Putih Jakarta Pusat
INVESTASI TRAINING
Rp. 6.500.000,00/peserta ( sertifikat Citra Inti Training )
Rp. 7.000.000,00/peserta (sertifikat disnakertrans)
( Investasi diatas belum termasuk biaya penginapan)
FASILITAS
Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, coffee Break, Jaket
INFORMASI DAN PROMO (WA)
|
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA
|
E – mail & Web site :
-
-
-
- citra.inti06@gmail.com
- citra.inti.training@gmail.com
- www.cit-system.com
-
-
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
Desember
|
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|