PENGANTAR TRAINING
Pada tanggal 18 April 2013 telah terbit peraturan baru “PER-14/PJ./2013” tentang Bentuk, isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong PPh Pasal 21/ Pasal 26. Form SPT Masa baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Adapun mengenai Tata Cara Perhitungan PPh Pasal 21 masih menggunakan PER-31.PJ.2012 tentang Pedoman Teknis Pelaporan PPh pasal 21/26.
Training ini membahas tentang beberapa perubahan diantaranya : penomoran Bukti Potong PPh Pasal 21 diseragamkan dengan format yang telah ditentukan dan cara Pelaporan SPT masa PPH pasal 21 dgn e-SPT( Format utk pegawai tetap, pegawai penerima pensiun, bukti potong pegawai Non Final, dan Bukti potong Final ).
Beberapa masalah yang sering muncul dalam praktik penghitungan pajak adalah :
- Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap;
- Penentuan kesinambungan dan tidak berkesinambungan;
- Klasifikasi penghasilan teratur dan tidak teratur;
- Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa;
- Pengoperasian e-SPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh KPP;
- Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21; dan
- Bagaimana meningkatkan tax saving dari PPh 21.
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti training ini peserta diharapkan :
- Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien
- Mengetahi dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa
- Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan menerbitkan bukti potong
MATERI TRAINING
- Konsep penghitungan PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya
- Pembahasan PER-14/PJ./2013 yang berisi formulir-formulir yang wajib dilampirkan Wajib Pajak dalam SPT, kewajiban menggunakan e-SPT bagi Wajib Pajak yang melakukan pemotongan PPh 21 karyawan.
- Menghitung dan melaporkan PPh 21 ke SPT Masa secara rinci per karyawan setiap bulannya, Menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam bukti potong, kewajiban melampirkan daftar biaya bagi Wajib Pajak Cabang/lokasi. Dan perubahan lainnya
- Praktek Program Excel’nt PPh 21 dan Jamsostek
Mencakup penghitungan PPh 21 karyawan dan non karyawan dengan berbagai macam variasinya seperti :
- Menerima penghasilan teratur dan tidak teratur
- PPh 21 dipotong, ditanggung, atau di Gross-Up
- Pegawai masuk atau berhenti tengah tahun, untuk WNI atau WNA, pegawai pindahan maupun pindah cabang
- Mencetak form 1721-A1 seluruh karyawan dengan cepat (mail-merge)
- Mencetak SPT Masa beserta seluruh lampiran-lampirannya
- Membuat e-SPT PPh 21 melalui impor data
- Bisa memantau kekurangan dan kelebihan PPh 21 sampai saat ini dari yang sudah dilakukan (SPT) dengan yang seharusnya.
- Menghitung dan melaporkan Jamsostek
NOTE :
Setiap peserta diharapkan membawa laptop masing-masing karena akan dibagikan soft file latihan perhitungan PPh Pasal 21 dalam format excel, soft file tersebut juga bisa digunakan untuk menghitung PPh 21 di perusahaan.
TRAINER
Tim Konsultan Citra Inti
PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN
HRD Manager / Supervisor/ Staff, Tax Manager/ Supervisor/ Staff, Finance & Accounting Manager / Supervisor/Staff dan Personel & Administration Manager/Supervisor/Staff
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
- Rp. 4.250.000 /peserta
- Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi
Webinar via zoom atau aplikasi lain yang disepakati
- Rp 3.500.000/peserta
- Rp 3.250.000/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
- Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu instansi
FASILITAS
Training Tatap muka
- Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang
Training Webinar via zoom atau aplikasi lain
- Sertifkat, Modul Soft Copy
INFORMASI DAN PROMO (WA)
|
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA
|
E – mail & Web site :
- citra.inti06@gmail.com
- citra.inti.training@gmail.com
- www.cit-system.com
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
Desember
|
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
REFERENSI
- PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia, Jakarta
- Pasir Ridge International School, Balikpapan
- PT. kalimantan Jawa Gas
- PT. Yamaha Motor Manufacturing West Java Factory
- PT. Lestari Banten Energi (LBE)
- PT. Jembatan Nusantara
- PT.SMART ADVISORY SOLUTIONS (SAS)