Date/Time
Date(s) - 06/11/2024 - 08/11/2024
9:00 am - 4:00 pm
Categories
PENGANTAR TRAINING FOR TRAINER SERTIFIKASI BNSP
Dalam era globalisasi dan dengan kelanjutan dari sertifikasi ISO 9000 dan 14000 series, dimana perusahaan-perusahaan nasional maupun international yang berada di Indonesia agar melakukan sertifikasi terhadap sistim manajemen perusahaannya, dan sebagai kelanjutannya adalah melakukan sertifikasi terhadap setiap profesi dibidang sumber daya manusia. Tim Konsultan Citra Inti Training dan Tim Penguji dari LSP menggunakan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dengan SKEMA terkini dan telah diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
TUJUAN TRAINING FOR TRAINER
Dalam rangka ikut serta membangun program pemberdayaan manusia oleh Pemerintah, maka melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memberikan Lisensi Kepada LSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi Instruktur/trainer dibidang Metodologi Pelatihan di seluruh wilayah Indonesia Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI PENDIDIKAN GOLONGAN POKOK JASA PENDIDIKAN BIDANG STANDARDISASI, PELATIHAN DAN SERTIFIKASI NOMOR 161 TAHUN 2015 dan PENETAPAN JENJANG KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PELATIHAN SUBBIDANG METODOLOGI PELATIHAN NOMOR 223 TAHUN 2016.
KOMPETENSI
Kompetensi adalah persyaratan standar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaan sesuai profesi. Lebih jauh tentang kompetensi adalah pengakuan atas kualitas pekerjaaan yang dilakukan oleh sesorang yang kompeten. Sehingga untuk setiap pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, karena kompeten maka seseorang diberi kewenangan. Tenaga kerja yang kompeten pasti dapat bekerja secara produktif. Produktivitas inilah yang akan menjadi pertumbuhan, peningkatan daya saing dan kesejahteraan.
KUALIFIKASI KOMPETENSI INSTRUKTUR METODOLOGI
- JENJANG KUALIFIKASI 3 KKNI
JABATAN : INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER
NO | KODE UNIT | DAFTAR UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI | ||
1 | KK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
5 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
KOMPETENSI PILIHAN | ||
6 | PRP.LP01.001.01 | Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar |
7 | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
8 | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER
- Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 3 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 1 tahun secara berkelanjutan
- JENJANG KUALIFIKASI 4 KKNI
JABATAN : INSTRUKTUR / TRAINER
NO | KODE UNIT | DAFTAR UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI | ||
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
5 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
6 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
7 | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
8 | P.854900.042.01 | Mengases Kompetensi |
KOMPETENSI PILIHAN | ||
9 | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
10 | P.854900.014.01 | Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan |
11 | P.854900.022.01 | Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan |
12 | P.854900.019.01 | Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/ Pemagangan) |
13 | P.854900.021.01 | Memonitor Pelaksanaan Pelatihan |
14 | P.854900.030.01 | Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR / TRAINER
- Memiliki ijazah S1 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 4 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
- JENJANG KUALIFIKASI 5 KKNI
INSTRUKTUR SENIOR / SENIOR TRAINER
NO | KODE UNIT | DAFTAR UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI | ||
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.009.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
5 | P.854900.010.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
6 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
7 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
8 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
9 | P.854900.028.01 | Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan |
10 | P.854900.040.01 | Mengorganisasikan Asesmen |
11 | P.854900.042.01 | Mengases Kompetensi |
KOMPETENSI PILIHAN | ||
12 | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
13 | P.854900.041.01 | Mengembangkan Perangkat Asesmen |
14 | P.854900.043.01 | Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen |
15 | P.854900.045.01 | Melaksanakan Evaluasi Asesmen |
16 | P.854900.046.01 | Memberikan Kontribusi Dalam Pelaksanaan Asesmen |
17 | P.854900.047.01 | Memberikan Kontribusi Dalam Validasi Asesmen |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR SENIOR / SENIOR TRAINER
- Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 3 tahun secara berkelanjutan.
- JENJANG KUALIFIKASI 6 KKNI
INSTRUKTUR MASTER / MASTER TRAINER
NO | KODE UNIT | DAFTAR UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI | ||
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3 | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4 | P.854900.009.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
5 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
6 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
7 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
8 | P.854900.026.01 | Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan |
KOMPETENSI PILIHAN | ||
9 | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
10 | P.854900.023.01 | Mengevaluasi Kualitas Suatu Program |
11 | P.854900.001.01 | Membuat Peta Kompetensi |
12 | P.854900.003.01 | Merumuskan Standar Kompetensi |
13 | P.854900.004.01 | Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi |
14 | P.854900.035.01 | Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak |
15 | P.854900.036.01 | Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI INSTRUKTUR MASTER / MASTER TRAINER
- Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan, atau
- Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan.
TRAINER
Tim Konsultan Citra Inti dan Tim Penguji dari LSP yang mempunyai lisensi BNSP
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam) + 1 hari Uji sertifikasi ( Pre assessment dan Asessment)
INVESTASI TRAINING FOR TRAINER
- INSTRUKTUR JUNIOR / JUNIOR TRAINER : Rp. 7.400.000,00/peserta
- INSTRUKTUR / TRAINER : Rp. 7.900.000,00/peserta
- INSTRUKTUR SENIOR / SENIOR TRAINER : Rp. 8.300.000,00/peserta
- INSTRUKTUR MASTER / MASTER TRAINER : Rp. 9.000.000,00/peserta
Biaya tersebut diatas tidak termasuk biaya penginapan
FASILITAS
Sertifkat BNSP, Sertifikat Citra Inti, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break
INFORMASI DAN PROMO (WA)
|
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA
|
E – mail & Web site :
-
- citra.inti06@gmail.com
- citra.inti.training@gmail.com
- www.cit-system.com
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Training For Trainer Sertifikasi BNSP Bekerjasama dengan LSP yang mendapatkan lisensi dari BNSP